Fasilitas

Fasilitas

Fasilitas yang digunakan oleh universitas adalah yang termasuk dalam rencana pengembangan universitas secara keseluruhan. Universitas Teknokrat Indonesia menyediakan dan mengelola fasilitas untuk melaksanakan kegiatan pendidikan. Hal ini sejalan dengan pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 yang menyebutkan bahwa perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dalam hal kemampuan, minat, potensi, dan kecerdasan manusia. 

 

Fasilitas

Ruang Kaprodi

Ruang Perkuliahan 

Aula

Ruang Dosen 

Lab  Komputer

Lab Kesekretarisan

 

Lab Bahasa

Perpustakaan 

Ruang Pertemuan 

Gelanggang Mahasiswa

Ruang E-Learning

Ruang Video Conference

 

Ruang Kemahasiswaan

Masjid

Ruang Kesehatan 

Ruang Fitness

Halaman  Parkir Kendaraan 

Ruang Musik

Fasilitas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top